Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga

Skandal besar mengguncang industri energi Indonesia. Pada 25 Februari 2025, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM). Ia diduga terlibat dalam manipulasi kualitas BBM, mengklaim pembelian BBM beroktan tinggi (RON 92/Pertamax), padahal yang sebenarnya dibeli adalah BBM dengan RON 90. Akibat praktik ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.

Modus Operandi: Sengaja Turunkan Produksi

Penyelidikan mengungkap bahwa penurunan produksi BBM dalam negeri bukanlah kebetulan. Riva Siahaan diduga sengaja mengurangi produksi agar kebutuhan impor meningkat. Tidak hanya itu, ada dugaan manipulasi spesifikasi BBM impor, di mana BBM berkualitas lebih rendah dilaporkan sebagai BBM berkualitas tinggi. Selisih harga inilah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Terungkapnya Skandal: Audit dan Laporan Publik

Kasus ini mencuat setelah audit internal menemukan kejanggalan dalam data produksi dan impor BBM. Masyarakat pun mulai mempertanyakan mengapa kebutuhan impor terus meningkat meskipun kapasitas produksi dalam negeri seharusnya cukup. Akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri turun tangan, menggeledah kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga serta beberapa lokasi lainnya. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen transaksi, laporan keuangan, dan komunikasi internal, telah diamankan.

Dampak Besar: Kepercayaan Publik dan Stabilitas Energi Terancam

Kasus ini menimbulkan guncangan besar bagi PT Pertamina Patra Niaga dan induknya, PT Pertamina (Persero). Kepercayaan publik dan investor terhadap perusahaan energi pelat merah ini menurun tajam. Selain itu, stabilitas pasokan BBM nasional turut terdampak, memicu kekhawatiran akan potensi lonjakan harga dan kelangkaan di masa mendatang. Pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terulang.

Langkah Selanjutnya: Penegakan Hukum dan Reformasi Energi

Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut semua pihak yang terlibat, baik di internal PT Pertamina Patra Niaga maupun mitra eksternal. Selain upaya penegakan hukum, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di sektor energi. Reformasi kebijakan menjadi langkah krusial agar industri energi lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.