Pada Rabu, 2 April 2025, Aipda Gugun, seorang anggota Polsek Cibalong, Polres Tasikmalaya, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setelah menjalankan tugas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Insiden ini menjadi duka bagi jajaran kepolisian yang tengah memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.

Kronologi Kejadian

Pada Rabu, 2 April 2025, Aipda Gugun, anggota Polsek Cibalong, Polres Tasikmalaya, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setelah menjalankan tugas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Insiden ini menjadi duka bagi jajaran kepolisian yang tengah memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.

Aipda Gugun bertugas dalam pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pemantauan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cibalong. Setelah menyelesaikan tugasnya, dalam perjalanan pulang, ia mengalami kecelakaan yang berujung pada meninggalnya di tempat kejadi

Pengamanan Ketat PSU Pilkada Tasikmalaya

Untuk menjamin kelancaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya telah menyiapkan 1.200 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan instansi terkait. Pengamanan ini dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan PSU.

Latar Belakang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon bupati terpilih sebelumnya, Ade Sugianto. Keputusan ini diambil karena Ade Sugianto dianggap telah menjabat lebih dari dua periode, yang melanggar aturan pemilihan kepala daerah. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari sejak putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Dedikasi Aparat dalam Menjaga Proses Demokrasi

Wafatnya Aipda Gugun dalam tugas menjadi pengingat akan dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga jalannya demokrasi di Indonesia. Pengamanan PSU di Tasikmalaya merupakan bagian dari tanggung jawab besar aparat dalam memastikan pemilu berjalan dengan aman, jujur, dan adil bagi seluruh masyarakat.