
Eksploitasi, Penyekapan, dan Lemahnya Perlindungan WNI di Luar Negeri
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jember, Jawa Timur, kakak beradik berinisial THW (27) dan BSNF (23), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Keduanya berasal dari Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, dan berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, tergiur oleh tawaran pekerjaan bergaji besar dari seorang agen.
Namun, kenyataan yang mereka hadapi di Kamboja sungguh pahit. Setibanya di negara tersebut, mereka justru mengalami eksploitasi dan disekap oleh majikan selama kurang lebih enam bulan. Selama masa penyekapan, THW dan BSNF dipaksa bekerja tanpa bayaran dan bahkan menerima perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk siksaan fisik dan tekanan mental yang berat.
Melarikan Diri dan Gagal Mendapat Perlindungan dari KBRI
Pada akhir Ramadan 2025, keduanya mencoba melarikan diri. Upaya itu berhasil berkat bantuan sesama WNI di Kamboja. Setelah lolos, mereka langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk mencari perlindungan.
Namun, harapan itu sirna. Petugas keamanan menolak mereka dengan alasan staf KBRI sedang libur Lebaran. Penolakan itu membuat situasi keduanya semakin sulit.
THW dan BSNF terpaksa tinggal di penginapan murah dekat KBRI. Mereka tidak memiliki cukup uang untuk makan atau berobat. BSNF bahkan mengeluh sakit perut karena telat makan dan mendekati masa menstruasi. Mereka juga mengalami kelaparan selama beberapa hari.
SBMI Jember Desak Tindakan Tegas Pemerintah
Menanggapi kejadian itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember langsung bergerak. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Jember pada 4 April 2025. SBMI juga mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab. Terutama kepada KBRI Phnom Penh yang dinilai lalai memberikan perlindungan.
SBMI menilai, perwakilan Indonesia di luar negeri harus sigap menghadapi situasi darurat. KBRI seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi WNI. Sayangnya, respons yang diberikan sangat minim.
Pentingnya Penanganan Serius terhadap TPPO
Kasus THW dan BSNF menjadi peringatan bahwa TPPO masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tergiur iming-iming pekerjaan mudah di luar negeri. Pemerintah diharapkan memperkuat pengawasan perekrutan tenaga kerja migran serta meningkatkan kesiapsiagaan KBRI dalam memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di negara asing.