Pembunuhan Tragis di Perumahan Elit Kota Bogor

Kota Bogor digemparkan oleh kasus pembunuhan keji yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025, di kawasan Perumahan Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Seorang pria berinisial RF (28) tega menganiaya tantenya, EL (59), hingga tewas di rumah mereka sendiri.

EL ditemukan tak bernyawa setelah mengalami serangan brutal oleh RF, keponakan yang telah ia asuh sejak remaja. Kasus ini sontak menarik perhatian publik karena latar belakang hubungan yang selama ini tampak harmonis.

13 Tahun Hidup Bersama, Akhirnya Berujung Petaka

Berdasarkan keterangan kepolisian, RF telah tinggal bersama korban sejak usia 15 tahun, setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. EL, yang tidak memiliki anak kandung, mengasuh RF seperti anak sendiri. Mereka tinggal satu rumah selama lebih dari satu dekade, namun hubungan tersebut rupanya menyimpan konflik yang berlarut-larut.

Cekcok Sepele Berujung Maut

Pemicu pembunuhan diketahui berawal dari hal sepele. Pada hari kejadian, EL meminta RF untuk mencuci piring. Permintaan tersebut memicu kemarahan RF, yang merasa diperlakukan seperti pembantu rumah tangga. Pertengkaran pun terjadi, hingga EL menyipratkan air ke wajah RF. RF membalas dengan melempar spons, lalu menghantam wajah korban bertubi-tubi hingga EL tewas di tempat.

Motif: Dendam dan Rasa Terkekang

Dalam pemeriksaan, RF mengaku sudah lama memendam rasa sakit hati terhadap tantenya. Ia merasa terlalu dikekang, terutama karena sering dilarang keluar rumah dan tidak diizinkan bergaul dengan teman-temannya. Perasaan tertekan ini akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan fatal.

Mengaku Bersalah dan Melapor Sendiri

Usai membunuh, RF tidak melarikan diri. Ia justru melaporkan perbuatannya kepada petugas keamanan perumahan dan mengirimkan pesan pengakuan kepada temannya melalui WhatsApp. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan RF tanpa perlawanan.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman Berat

Kini, RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan oleh Polresta Bogor Kota. Ia tengah menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, mengingat adanya motif dendam yang sudah lama terpendam.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan emosional yang tak terselesaikan dalam keluarga bisa berujung pada bencana besar jika tidak ditangani dengan komunikasi dan perhatian yang layak.