Razia Premanisme di Kabupaten Cianjur,Tingkatkan Keamanan Jelang Ramadan

Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, aparat keamanan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, semakin intensif melaksanakan razia untuk menciptakan suasana aman dan tertib. Pada Kamis, 27 Februari 2025, Polres Cianjur menggelar razia besar-besaran yang mengarah pada penanggulangan premanisme di wilayah tersebut. Razia dilakukan di berbagai lokasi rawan kejahatan jalanan yang sering dimanfaatkan oleh kelompok preman untuk melakukan aksi kejahatan. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 43 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme. Setelah diamankan, para pelaku diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kasus yang sama. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif agar masyarakat dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan selama menjalani ibadah puasa.

Penyitaan Miras oleh Satpol PP untuk Mencegah Penyalahgunaan

Selain fokus pada premanisme, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur juga melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan yang beredar di kalangan masyarakat. Miras oplosan ini memiliki potensi bahaya yang tinggi, terutama dalam meningkatkan angka kecelakaan dan gangguan ketertiban di masyarakat. Razia difokuskan pada kios-kios jamu yang ada di Kecamatan Cianjur dan Cipanas, yang sering menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. Hasil razia cukup mengejutkan, dengan ratusan botol miras dan oplosan berhasil disita dari sejumlah kios yang terjaring. Penjual yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenakan sanksi tegas. Upaya ini sangat penting, mengingat bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat sensitif bagi umat Islam, yang memerlukan ketenangan untuk beribadah. Satpol PP bertekad untuk mencegah peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketenteraman dan kenyamanan masyarakat selama bulan puasa.

Tindakan Gabungan untuk Keamanan Selama Ramadan

Polres Cianjur dan Satpol PP secara aktif bekerja sama dalam meningkatkan keamanan menjelang bulan Ramadan. Selain menanggulangi premanisme dan peredaran miras, mereka juga memfokuskan upaya mereka pada pencegahan kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, dan peredaran narkoba serta obat terlarang yang sering kali meresahkan masyarakat. Kejahatan-kejahatan ini dapat mengganggu ketertiban dan menambah kecemasan bagi masyarakat yang ingin menjalani ibadah dengan khusyuk. Aparat kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, dengan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib. Partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sangat penting untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

Dengan dilakukannya serangkaian razia yang terkoordinasi ini, diharapkan Kabupaten Cianjur dapat menjalani bulan Ramadan dalam suasana damai dan aman. Semua pihak berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan kejahatan, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa dengan tenang. Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan keamanan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ini.