Modus Intimidasi dengan Dalih Warga Lokal “Putra Daerah”

Seorang pria bernama Boin, warga Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi, ditangkap polisi usai diduga melakukan pemalakan terhadap seorang kuli bangunan berinisial L. Kejadian ini berlangsung di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI), Tambun Utara, pada Selasa, 15 April 2025.

Dengan mengaku sebagai “putra daerah”, Boin menuntut uang sebesar Rp100.000 dari korban serta memaksa agar pekerjaan renovasi rumah dialihkan kepada warga lokal. Tindakan ini sontak menimbulkan keresahan, apalagi di kalangan para pekerja bangunan yang kerap menjadi sasaran pungutan liar.

Terekam Kamera dan Viral di Medsos

Aksi pemalakan Boin terekam dalam sebuah video berdurasi 6 menit 50 detik yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Boin terlihat mengenakan kaos bertuliskan “security” sambil mengintimidasi korban yang sedang bekerja.

Rekaman tersebut memancing kemarahan warganet dan masyarakat sekitar karena dianggap sebagai bentuk premanisme yang meresahkan. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya keesokan harinya, Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ternyata Bekerja Sebagai Sekuriti

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan warga lokal yang bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan perumahan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Boin sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa dengan dalih “jatah” pekerjaan untuk warga setempat. Ia dikenal sering mengganggu proyek-proyek pembangunan yang melibatkan pekerja dari luar wilayah.

Uang Dikembalikan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Setelah videonya viral, Boin dikabarkan mengembalikan uang yang telah dipungut dari korban. Meski begitu, proses hukum terhadapnya tetap berjalan. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif pelaku dan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Premanisme Lokal Masih Jadi Ancaman

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan masih maraknya praktik premanisme di lingkungan perumahan dan proyek konstruksi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku-pelaku serupa agar iklim kerja di sektor informal tetap aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa. Diharapkan, peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa tindakan intimidasi tidak akan pernah dibenarkan, sekalipun dilakukan oleh warga setempat.