
Latar Belakang Laporan PN Jakut terkait Kasus Razman dan Firdaus
Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap dua advokat, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo. Laporan ini muncul setelah kericuhan terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik antara Razman dan Hotman Paris pada 6 Februari 2025.
Dalam persidangan, ketegangan meningkat hingga mengganggu jalannya proses hukum. PN Jakarta Utara menilai tindakan Razman dan Firdaus melanggar norma hukum serta etika ruang sidang. Karena itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Langkah Polri dalam Penyelidikan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan masuk tahap penyelidikan awal. Saat ini, polisi sedang memeriksa bukti awal dan meminta klarifikasi dari pihak pelapor.
Bareskrim juga akan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk keterangan saksi dari PN Jakarta Utara. Rekaman sidang akan diperiksa sebagai bahan pertimbangan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dasar Pelaporan oleh PN Jakarta Utara
PN Jakarta Utara resmi melaporkan Razman dan Firdaus dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Langkah ini diambil atas arahan Mahkamah Agung karena insiden tersebut dianggap mencoreng wibawa pengadilan.
Mahkamah Agung menilai kasus ini serius dan berpotensi merusak integritas peradilan. Selain pelaporan pidana, mereka juga mempertimbangkan sanksi etik bagi pihak yang terlibat dalam kericuhan.
Tanggapan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo
Razman Arif Nasution menanggapi laporan ini dengan santai. Ia yakin kasus ini tidak berdampak serius pada dirinya atau tim hukumnya. Menurutnya, insiden di persidangan adalah bagian dari dinamika hukum yang tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana.
Firdaus Oiwobo juga membantah melakukan pelanggaran hukum. Ia menegaskan tindakannya masih dalam batas wajar sebagai pembelaan terhadap kliennya. Keduanya menyatakan siap menghadapi proses hukum dan akan memberikan keterangan jika diminta oleh penyidik.
Harapan terhadap Proses Hukum
Dengan penyelidikan yang telah dimulai, diharapkan kasus ini ditangani secara transparan dan profesional. Masyarakat menantikan bagaimana polisi akan menangani kasus yang melibatkan dua advokat dengan reputasi kontroversial ini.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi kepolisian dalam menangani laporan yang melibatkan aparat hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi yang diberikan diharapkan menjadi preseden bagi profesionalisme advokat di ruang sidang.