Pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, terjadi insiden pencurian handphone (HP) di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang pria berinisial AA tertangkap tangan saat mencoba mencuri HP milik Dwi, seorang pedagang nasi setempat.

Kronologi Kejadian:

Dwi meninggalkan warungnya untuk mengantar pesanan. Saat kembali, ia melihat motornya masih terparkir, namun pelakunya tidak terlihat. Setelah memarkirkan motor, Dwi melihat pelaku muncul dari dalam warung dan mendekati anaknya yang sedang bermain HP. Pelaku kemudian pura pura meminjam Hp  tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong celana. Anak Dwi menyadari hal tersebut dan memberitahukan ibunya. Dwi berteriak meminta bantuan warga, yang segera datang dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Modus Operandi Pelaku:

Pelaku berpura-pura meminjam HP kepada anak korban yang sedang bermain di dalam warung. Setelah mendapatkan HP, pelaku langsung mengambilnya secara paksa dan memasukkannya ke dalam kantong celana. Modus ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya.

Tindak Lanjut:

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa HP merk Infinix Smart7 warna putih telah diamankan sebagai bukti dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di media sosial, di mana video pelaku yang diamuk massa beredar luas. Meskipun demikian, tindakan warga yang mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan proses hukum terhadap pelaku pencurian dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang. Selain itu, diharapkan masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa.