Kenaikan Pangkat Baru Mayor Teddy Jadi Letkol yang Menjadi Sorotan Publik

Baru-baru ini, Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol), yang langsung menuai perhatian publik. Keputusan ini menimbulkan sejumlah tanda tanya, terlebih karena latar belakang jabatan Teddy yang unik, yakni sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Karier Militer yang Cemerlang

Teddy Indra Wijaya memulai kariernya di dunia militer setelah lulus dari Akademi Militer pada 2011. Ia memiliki berbagai prestasi, antara lain menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu dan lulus dari Ranger School di Amerika Serikat, yang mengukuhkan dirinya sebagai salah satu perwira TNI AD yang diakui oleh pasukan elite Angkatan Darat AS.

Jabatan Sipil dan Status Militer yang Menarik

Pada Oktober 2024, Teddy diangkat menjadi Seskab dalam Kabinet Merah Putih. Yang menarik, meskipun menjabat posisi sipil setingkat menteri, Teddy tetap berstatus sebagai prajurit aktif TNI AD. Kenaikan pangkatnya ke Letkol pun mengundang beragam reaksi, mengingat statusnya yang ganda sebagai pejabat sipil dan anggota militer.

Kenaikan Pangkat yang Dipertanyakan

Teddy yang sebelumnya berpangkat Mayor kini melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dalam struktur militer. Pangkat Mayor berada di atas Kapten dan di bawah Letkol, sehingga kenaikan pangkat ini membawa Teddy ke level yang lebih tinggi dalam TNI AD. Namun, beberapa kalangan merasa bahwa keputusan ini terkesan janggal, mengingat posisi ganda Teddy dan prosedur yang belum jelas.

Prosedur dan Dasar Hukum yang Dipertanyakan

Berbagai pihak mulai mempertanyakan prosedur dan dasar hukum yang mendasari kenaikan pangkat tersebut. Meskipun publik ramai membicarakan hal ini, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang mengenai proses di balik keputusan tersebut. Kenaikan pangkat ini masih meninggalkan tanda tanya besar, khususnya terkait transparansi dan pertimbangan hukum yang mendasarinya.