
Penutupan Toko Vape dan Dampaknya
Industri vape di Indonesia tengah menghadapi krisis serius akibat tekanan regulasi yang semakin ketat dari pemerintah. Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tengah digodok menjadi biang keladi utama. Aturan ini mencakup larangan penjualan produk tembakau alternatif di sekitar area pendidikan, pelarangan iklan luar ruang, serta kewajiban kemasan polos tanpa merek.
Akibat dari pembatasan ini, tercatat sekitar 150 toko vape gulung tikar setiap tahunnya. Kondisi ini memperburuk nasib ribuan pekerja di sektor tersebut yang kini kehilangan mata pencaharian.
Ancaman Bagi Jutaan Pekerja
Kajian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan, pembatasan ini bisa berdampak pada 2,3 juta pekerja. Angka itu setara 1,6 persen dari total penduduk yang bekerja.
Sementara itu, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyebut ada 6 juta pekerja yang terancam. Mereka sebagian besar berasal dari pelaku UMKM dan sektor informal.
Dampak Ekonomi Mencapai Ratusan Triliun
Dampak ekonomi dari regulasi ini juga besar. INDEF memperkirakan kerugian bisa mencapai Rp 308 triliun. Jumlah itu setara dengan 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Penerimaan pajak juga diprediksi turun drastis. Angkanya bisa mencapai Rp 160,6 triliun atau sekitar 7 persen dari total pajak nasional.
Industri Vape: Dari Peluang Jadi Ancaman
Sebelum regulasi baru, industri vape mampu menyerap 150.000 hingga 200.000 tenaga kerja. Sekitar 13.000 pelaku usaha terlibat dalam rantai distribusi.
Namun kini, banyak pelaku usaha kecil tak mampu bertahan. Penutupan toko dan pemutusan kerja menjadi kenyataan yang sulit dihindari.
Seruan untuk Evaluasi Regulasi
Pelaku industri meminta pemerintah mengevaluasi aturan yang dinilai memberatkan. GAPPRI dan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendesak adanya dialog terbuka.
Mereka berharap kebijakan dibuat secara seimbang. Tujuannya tak hanya untuk melindungi kesehatan, tapi juga menjaga ekonomi masyarakat.
Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh masyarakat untuk menyeimbangkan upaya perlindungan kesehatan dengan keberlangsungan ekonomi jutaan orang yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.