
GEDONG TATAAN, terjadi insiden pembunuhan tragis di Pasar Tradisional Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Peristiwa ini mengakibatkan meninggalnya Aan Suhendar (45), warga Desa Bogorejo, Gedong Tataan, akibat ditusuk oleh Firmansyah (38), warga Desa Sukaraja.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, pagi itu korban datang ke lapak istrinya di pasar untuk berpamitan sebelum bekerja. Sebelum berangkat, korban biasanya sarapan dan minum kopi di tempat istri pelaku bekerja. Saat pelaku datang untuk menjemput istrinya, ia tidak menemukan istrinya di depan lapak dan kemudian mencarinya ke belakang, di mana ia mendapati istrinya bersama korban.
Motif Pembunuhan
Pelaku merasa cemburu karena sebelumnya istrinya pernah mengeluh bahwa korban sering menggoda dirinya. Melihat istrinya bersama korban, pelaku marah dan setelah bertanya “kalian ini ngapain?”, ia mengambil pisau yang biasa dibawa korban dan menyerangnya. Akibatnya, korban mengalami banyak luka tusukan yang menyebabkan kematiannya.
Jumlah Luka dan Hasil Autopsi
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami 16 luka tusukan, termasuk luka yang menembus paru-paru, yang menyebabkan pendarahan fatal. Selain itu, ditemukan luka gores di dada kanan dan kiri serta punggung kiri.
Tindakan Setelah Kejadian
Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa jam kemudian. Pelaku kini ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pandangan Keluarga Korban
Meskipun motif cemburu menjadi alasan utama menurut keterangan pelaku, keluarga korban meragukan motif tersebut. Mereka merasa ada kejanggalan dan berharap pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini.
Kesimpulan
Kasus ini menyoroti betapa berbahayanya tindakan yang didorong oleh emosi tanpa kontrol. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.