Modus Polisi Gadungan, Rampas Barang dengan Tuduhan Narkoba

Pada 13 Maret 2025, dua pria berinisial RE (35) dan HS alias Aceng (35) ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah terbukti menyamar sebagai polisi gadungan. Mereka memanfaatkan modus menuduh korban terlibat dalam transaksi narkoba, lalu merampas barang berharga korban yang sedang berjalan di jalanan.

Kejadian Mencekam di Malam Hari

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang. Korban, RYWW, bersama dua rekannya, F dan I, sedang berjalan kaki di malam hari. Tiba-tiba, mereka dihentikan oleh RE yang memperkenalkan diri sebagai anggota polisi dengan menunjukkan lencana palsu. Pelaku memerintahkan mereka untuk jongkok, memeriksa tubuh korban secara kasar, dan menuduh mereka baru saja terlibat dalam transaksi narkoba. Pelaku kemudian merampas barang-barang berharga yang dibawa oleh korban, termasuk ponsel dan uang tunai.

Terungkap, Pelaku Ternyata Residivis

Setelah ditangkap, terungkap bahwa RE adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, sementara HS juga seorang residivis yang terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku mengaku bahwa mereka melakukan tindakan tersebut karena terdesak masalah ekonomi. Mereka memanfaatkan kedok sebagai polisi untuk menakut-nakuti korban dan merampas barang berharga mereka dengan mudah.

Kasus Serupa Muncul di Jakarta Barat

Kasus serupa juga pernah terjadi di Jakarta Barat pada Desember 2024. Ketika itu, tiga pria berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18) ditangkap setelah terlibat dalam serangkaian pemerasan. Mereka menuduh korban terlibat dalam transaksi narkoba, lalu memaksa mereka menyerahkan uang serta barang berharga seperti ponsel dan dompet. Polisi mengungkap bahwa kelompok ini telah melakukan aksinya hingga 30 kali, dengan modus yang hampir sama, yakni menggunakan lencana palsu untuk menakut-nakuti korban.

Himbauan Kepolisian: Waspada terhadap Polisi Gadungan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa menunjukkan identitas resmi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jika merasa terancam atau ragu dengan identitas seseorang, masyarakat disarankan untuk segera menghubungi nomor darurat kepolisian di 110. Kepolisian juga mengingatkan agar selalu meminta kartu identitas yang sah dan mengecek keaslian identitas jika merasa ada kejanggalan.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja kepada orang yang mengaku sebagai aparat kepolisian.