Laporan Kementan Picu Investigasi atas Dugaan Adanya Produsen Beras Nakal

Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah mengusut dugaan praktik curang oleh sejumlah produsen beras yang dianggap merugikan masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) terkait indikasi adanya “produsen beras nakal” yang melakukan manipulasi kualitas dan distribusi beras di berbagai wilayah Indonesia.

Kementan menyampaikan laporan ini usai menemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi beras di lapangan, termasuk adanya praktik pengemasan ulang beras dengan merek premium padahal kualitasnya tidak sesuai standar. Praktik ini dikhawatirkan merugikan konsumen sekaligus merusak sistem ketahanan pangan nasional.

Bareskrim Polri Ambil Tindakan Cepat

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri indikasi kecurangan tersebut. Tim investigasi saat ini tengah memeriksa sejumlah perusahaan penggilingan dan distributor beras yang diduga terlibat.

“Kami akan menyelidiki lebih lanjut apakah benar ada unsur pidana dalam kegiatan produksi dan distribusi beras oleh beberapa oknum pengusaha. Jika terbukti, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Komjen Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (6/6/2025).

Modus yang Diduga Digunakan

Beberapa modus yang diduga digunakan oleh para produsen beras nakal antara lain mencampurkan beras berkualitas rendah dengan beras berkualitas tinggi lalu menjualnya dengan harga premium. Selain itu, ada juga dugaan penimbunan stok beras untuk memanipulasi harga di pasaran, terutama menjelang musim paceklik dan momen penting seperti Hari Besar Keagamaan Nasional.

Upaya Perlindungan Konsumen dan Ketahanan Pangan

Pemerintah melalui Kementan dan Satgas Pangan terus menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan dugaan kecurangan serupa.

“Kami minta masyarakat aktif membantu pemerintah. Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Polri dan Kementan berencana meningkatkan pengawasan terhadap proses distribusi beras dari tingkat produsen hingga ke tangan konsumen. Selain itu, program edukasi kepada petani dan distributor akan diperkuat guna mencegah praktik yang merugikan ini terulang kembali.

Diharapkan dengan adanya kerja sama antara kementerian dan penegak hukum, permasalahan kecurangan dalam produksi dan distribusi beras dapat segera diatasi, demi melindungi hak konsumen dan menjamin ketersediaan pangan nasional dengan kualitas yang layak.