Penggerebekan oleh Polda Riau di Tengah Malam di Pelabuhan Riau

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di salah satu pelabuhan tikus yang terletak di kawasan pesisir Riau. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada dini hari itu, petugas menyita sebanyak 5 kilogram sabu dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial AZ (35), warga asal Dumai.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan narkoba di pelabuhan kecil tersebut. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau segera melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (28/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sabu Diselundupkan dari Luar Negeri

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur laut menggunakan perahu nelayan. “Barang haram ini masuk dari perairan internasional dan akan diedarkan ke beberapa kota besar di Pulau Sumatra,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan lima bungkus besar sabu yang dibungkus rapi menggunakan plastik teh China berwarna hijau. Petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti ponsel, perahu kayu, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Modus dan Rencana Edaran Terbongkar

Kombes Sunarto menjelaskan bahwa pelaku telah beberapa kali menjalankan aksi serupa. Modus operandi yang digunakan adalah menyamar sebagai nelayan yang pulang melaut. Dalam pemeriksaan, AZ mengaku hanya sebagai kurir dan akan mengantarkan barang tersebut ke seseorang yang belum berhasil diidentifikasi.

“Tim kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Dugaan kuat ini adalah bagian dari sindikat internasional,” tambahnya.

Ancaman Hukuman dan Langkah Selanjutnya

Atas perbuatannya, AZ dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan penyelundupan serta memperketat pengawasan di wilayah pesisir. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Rangkuman

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu di sebuah pelabuhan tikus di Riau. Penangkapan terhadap tersangka AZ dilakukan pada Selasa dini hari setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga. Barang bukti sabu diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatra. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir, sementara polisi masih memburu aktor intelektual dan jaringan yang lebih besar. Dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup, kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkotika. Patroli di jalur laut dan pengawasan wilayah perairan kini ditingkatkan demi mencegah aksi