
Skandal korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Kali ini, dugaan praktik korupsi mencuat dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nilai fantastis mencapai Rp9,9 triliun. Dugaan ini menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk lembaga antirasuah.
Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Chromebook
Program pengadaan Chromebook ini sebenarnya bertujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran jarak jauh di sekolah-sekolah. Namun, investigasi awal menunjukkan adanya indikasi mark-up harga dan penggelembungan anggaran dalam pengadaan perangkat tersebut.
Dari data yang terungkap, harga satu unit Chromebook yang dibeli pemerintah mencapai lebih dari Rp10 juta. Padahal, harga pasaran perangkat sejenis berada di kisaran Rp3-5 juta. Selisih harga yang mencolok ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan antara pihak penyedia dan oknum di internal kementerian.
Respons Pemerintah dan Penegak Hukum
Menanggapi laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyelidikan awal dan mulai memanggil beberapa pihak terkait. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tengah melakukan audit investigatif untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan lebih luas.
Pihak Kemendikbudristek menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum dan mengklaim bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur. Namun, publik tetap mendesak agar transparansi dan akuntabilitas dijunjung tinggi dalam penggunaan dana negara, apalagi di sektor vital seperti pendidikan.
Dampak Terhadap Dunia Pendidikan
Skandal ini bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga berpotensi menghambat program digitalisasi pendidikan yang seharusnya menjadi solusi bagi ketimpangan akses pembelajaran. Banyak pihak khawatir bahwa kasus ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah di bidang pendidikan.
Pengamat pendidikan menilai, jika korupsi ini terbukti, maka dampaknya sangat besar karena dana triliunan rupiah seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas sekolah, pelatihan guru, serta pengembangan sistem pembelajaran yang lebih merata.
Kesimpulan
Dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan terhadap anggaran publik sangat penting. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran agar dana pendidikan tidak lagi dijadikan ajang memperkaya diri oleh segelintir oknum.