
Mahasiswa Unila Tewas Disiksa Senior
Bandar Lampung, 2 Juni 2025 – Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang diduga diwarnai dengan aksi kekerasan oleh senior. Peristiwa tragis ini menimbulkan duka mendalam dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan masyarakat luas.
Kronologi Kejadian Mahasiswa Unila Tewas Disiksa Senior
Korban, berinisial AR (19), merupakan mahasiswa baru dari salah satu program studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila. Ia mengikuti kegiatan diksar yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus. Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah kawasan perbukitan di daerah Lampung selama tiga hari.
Menurut keterangan teman-teman korban, AR sempat mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya setelah menerima perlakuan kasar dari beberapa panitia. Ia disebut-sebut mengalami pemukulan dan hukuman fisik yang berlebihan dengan alasan kedisiplinan.
Setelah kegiatan selesai, AR mengalami kondisi tubuh yang melemah drastis dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam (1/6).
Reaksi Pihak Kampus dan Keluarga
Pihak Universitas Lampung menyampaikan belasungkawa dan telah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut tuntas kejadian ini. Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari pihak kampus dan pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan dalam lingkungan akademik.
“Kami akan bekerjasama penuh dengan pihak kepolisian. Jika terbukti ada unsur kekerasan, maka pelaku harus diproses hukum,” ujar Karomani dalam konferensi pers.
Sementara itu, pihak keluarga korban menuntut keadilan atas meninggalnya AR. Mereka menyesalkan kurangnya pengawasan dari kampus terhadap kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan mahasiswa baru.
Polisi Turun Tangan
Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung telah menerima laporan dari keluarga korban dan segera melakukan penyelidikan. Beberapa panitia dan peserta kegiatan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga tengah menunggu hasil autopsi resmi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian AR.
“Kami menduga adanya unsur penganiayaan. Tapi untuk memastikan, kami masih menunggu hasil autopsi lengkap,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.
Seruan Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan
Kematian AR kembali mengangkat isu kekerasan dalam dunia pendidikan, khususnya dalam kegiatan orientasi atau diksar mahasiswa. Banyak pihak menyerukan perlunya reformasi sistem pembinaan organisasi kampus agar tidak lagi menormalisasi kekerasan atas nama kedisiplinan atau solidaritas.
Komnas HAM pun ikut menyuarakan keprihatinannya dan mendesak kampus serta kementerian pendidikan untuk lebih tegas dalam menindak praktik kekerasan terselubung di dunia akademik.