Penggerebekan Bengkel Pembuatan Senjata Api Ilegal

Sumatera Selatan — Sebuah bengkel yang memproduksi senjata api (senpi) ilegal berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian di wilayah perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir.

Penggerebekan berlangsung pada awal Juni 2025 dan mengejutkan banyak pihak karena lokasi bengkel berada di kawasan terpencil, jauh dari permukiman warga. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita puluhan pucuk senjata api rakitan siap edar, puluhan laras senjata, serta peralatan bengkel seperti bor, gerinda, dan bahan baku lainnya.

Modus Operasi dan Jaringan Distribusi

Menurut keterangan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.R. Siregar, bengkel tersebut telah beroperasi selama lebih dari dua tahun. Para pelaku diketahui memproduksi berbagai jenis senpi rakitan, mulai dari laras pendek hingga laras panjang. Senjata-senjata tersebut kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera Selatan dan bahkan diduga sampai ke luar provinsi.

“Para pelaku bekerja secara rapi dan menyamarkan aktivitas mereka seolah-olah sebagai bengkel peralatan pertanian,” ujar Kapolda dalam konferensi pers. Ia juga menambahkan bahwa jaringan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk kurir dan penadah yang bertugas menyalurkan senjata kepada pemesan, yang sebagian besar berasal dari kelompok kriminal dan pemburu liar.

Penangkapan Pelaku dan Ancaman Hukum

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang berhasil diamankan. Salah satunya merupakan pemilik rumah sekaligus perakit utama senjata. Polisi juga tengah memburu beberapa tersangka lain yang diduga menjadi bagian dari sindikat. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Respons Masyarakat dan Upaya Pencegahan

Masyarakat sekitar lokasi mengaku terkejut mengetahui bahwa tempat tinggal mereka menjadi lokasi produksi senjata api ilegal. Sebelumnya, tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang terpantau oleh warga. Pemerintah daerah menyatakan akan meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan wilayah perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal potensi kejahatan seperti ini.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap potensi kejahatan terorganisir di wilayah perbatasan. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan peredaran senjata ilegal yang membahayakan keamanan masyarakat Sumatera Selatan secara luas. Polda Sumsel berkomitmen terus melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan senjata api di wilayahnya.